2 Feb 2010
PASARWAJO- Badan Pengawas Unit Pelaksana Kecamatan (BPUPK) Sangia Wambulu telah melaksanakan pemeriksaan atau mengaudit pengurus Unit Pengelola Kecamatan (UPK) Sangia Wambulu, Kamis (18/2) lalu.
Ketua BPUPK Sangia Wambulu, La Ota SPd melalui pesan singkatnya mengatakan, salah satu tugas BPUPK yakni melakukan pemeriksaan terhadap UPK. "Pelaksanaan pemeriksaan BPUPK terjadwal, tapi harus ada surat dari Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan.
Sedangkan pemeriksaan pelaksanaan pertanggungjawaban UPK dilaksanakan setiap tutup buku tahunan. Kecamatan Sangia Wambulu baru pertama kali, karena program PNPM-MP masuk baru tahun 2009 yang lalu," ujar La Ota.
Dikatakannya, dasar pelaksanaan pemeriksaan mengenai administrasi, kelembagaan maupun keuangan. Hal ini, karena surat permintaan pemeriksaan UPK dari Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan atas nama La Ode Chalid tanggal 15 februari No. 001/BKAD/PNPM-MP/SW/02/2010.
Menurut La Ota, yang juga berprofesi sebagai guru ini, pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Kantor UPK yang dipimpin langsung Ketua BPUPK, La Ota SPd didampingi Sekretaris La Ode Taslim SPd serta anggota Hanufi SPd. Waktu pelaksanaannya, kata dia, mulai pukul 10.00 Wita hingga 13.00 Wita.
Lebih lanjut Ota menambahkan, dari hasil pemeriksaan atau audit tersebut, disimpulkan tidak ada temuan penyalahgunaan dana. Hasilnya, telah direkomendasikan pada peserta forum Musyawarah Antar Desa (MAD), yang merupakan salah satu syarat pelaksanaan MAD pertanggungjawaban pengurus UPK Sangia Wambulu.
Dia juga menambahkan, pemeriksan itu dibuka Asisten Fasilitator PNPM-MP Kabupaten Buton, Amsia Ante serta dihadiri oleh FK dan FT Kecamatan Sangia Wambulu kades/lurah, tokoh masyarakat dan Ketua BPD se-Kecamatan Sangia Wambulu.(mus)
Ketua BPUPK Sangia Wambulu, La Ota SPd melalui pesan singkatnya mengatakan, salah satu tugas BPUPK yakni melakukan pemeriksaan terhadap UPK. "Pelaksanaan pemeriksaan BPUPK terjadwal, tapi harus ada surat dari Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan.
Sedangkan pemeriksaan pelaksanaan pertanggungjawaban UPK dilaksanakan setiap tutup buku tahunan. Kecamatan Sangia Wambulu baru pertama kali, karena program PNPM-MP masuk baru tahun 2009 yang lalu," ujar La Ota.
Dikatakannya, dasar pelaksanaan pemeriksaan mengenai administrasi, kelembagaan maupun keuangan. Hal ini, karena surat permintaan pemeriksaan UPK dari Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan atas nama La Ode Chalid tanggal 15 februari No. 001/BKAD/PNPM-MP/SW/02/2010.
Menurut La Ota, yang juga berprofesi sebagai guru ini, pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Kantor UPK yang dipimpin langsung Ketua BPUPK, La Ota SPd didampingi Sekretaris La Ode Taslim SPd serta anggota Hanufi SPd. Waktu pelaksanaannya, kata dia, mulai pukul 10.00 Wita hingga 13.00 Wita.
Lebih lanjut Ota menambahkan, dari hasil pemeriksaan atau audit tersebut, disimpulkan tidak ada temuan penyalahgunaan dana. Hasilnya, telah direkomendasikan pada peserta forum Musyawarah Antar Desa (MAD), yang merupakan salah satu syarat pelaksanaan MAD pertanggungjawaban pengurus UPK Sangia Wambulu.
Dia juga menambahkan, pemeriksan itu dibuka Asisten Fasilitator PNPM-MP Kabupaten Buton, Amsia Ante serta dihadiri oleh FK dan FT Kecamatan Sangia Wambulu kades/lurah, tokoh masyarakat dan Ketua BPD se-Kecamatan Sangia Wambulu.(mus)