TIDENG PALE - Salah satu langkah strategis untuk mempertahankan dan memperkuat berjalannya prinsip-prinsip Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) adalah penguatan kelembagaan baik di tingkat kecamatan maupun di desa. Hal ini adalah bertujuan untuk ikut serta membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan utamanya di Kabupaten Tana Tidung (KTT). “Guna memperkuat kelembagaan PNPM-MP ini pada masyarakat di kecamatan dan desa, maka kami dari fasilitator PNPM-MP Kecamatan Sesayap melaksanakan kegiatan pelatihan Badan Kerjasama Antara Desa (BKAD) bagi masyarakat desa yang ada di KTT,” ucap Eka Ardiana, Fasilitator Kecamatan sembari menyebutkan bahwa acara ini dilaksanakan di gedung PAUD, Desa Limbu Sedulun, Sesayap Sabtu (24/7) lalu.
Dikatakan Eka, pihaknya sangat berkeinginan setiap program PNPM-MP yang ada dapat berjalan dengan baik di setiap desa. Atas hal itu, pihaknya tak pernah berhenti untuk selalu memberikan arahan dan sosialisasi kepada warga desa dengan tujuan akhir adalah mereka dapat melaksanakan setiap program PNPM-MP dengan tepat. “Kalau sudah tepat maka secara tidak langsung kita akan dapat membantu percepatan proses pembangunan seperti yang diharapkan pemerintah daerah yakni pembangunan yang merata di tiap desa yang berjalan dengan baik dan selaras satu dengan lainnya,” jelasnya.
Pemikiran tentang bentuk masa depan yang memberikan harapan atau prospeksi yang sangat besar bagi pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Seperti fungsi UPK PNPM-MP yang selama ini dalam rancangan PPK menjadi lembaga participatory development agency yang kredible dan akuntabel. “Ini untuk menjalankan fungsi penyaluran dan pengelolaan dana program, pengelolaan pinjaman kepada masyarakat, serta pelayanan usaha kelompok tersebut. Kemajuan ini perlu diteruskan dengan mengembangkan materi penguatan yang lebih menekankan kepada agenda pengembangan UPK ke depannya,” jelasnya.
Materi UPK ini didasari kebutuhan pelestarian dan hasil-hasil hubungan FMAD dan UPK dalam bentuk kesepakatan Badan Kerjasama Antara Desa (BKAD) yang berhubungan dengan kelembagaan PPK yang berada di kecamatan maupun di desa yang memiliki program-program PNPM-MP. “Maksud dan tujuannya adalah memberikan acuan bagi para PPK PNPM-MP di daerah agar mampu melakukan kegiatan pelestarian hasil-hasil PNPM-MP dalam kaitannya dengan intergrasi kelembagaan UPK dengan kebijakan pembangunan regular. Bahkan mendukung kebijakan pemerintah tentang pemberdayaan masyarakat sebagaimana diamanahkan dalam bentuk perundang-undangan,” terang Eka kepada wartawan harian ini.
Selain itu, hal ini juga untuk memberikan arahan, penataan, pengelolaan dan pengembangan kelembagaan UPK sesuai dengan kebijakan pelestarian hasil-hasil PPK-PNPM-MP tersebut. “Mudahan-mudahan dengan terlaksananya kegiatan pelatihan BKAD pada masyarakat desa, maka kegiatan PNPM-MP dapat terlaksana dengan lancar dan aman serta mendapatkan pemikiran-pemikiran baru bagi masyarakat dalam membangun desanya,” pungkasnya.(*/pls)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar