Jumat, 27 April 2012

Berita Payung Hukum BKAD

       Fasilitasi terhadap payung hukum (bukan badan hukum) dilakukan setelah AD/ART BKAD, SOP UPK serta SOP BP-UPK ditetapkan oleh MAD. Payung hukum yang diterbitkan berupa produk hukum daerah (Perda (Kerjasama Desa), Perbup (Organisasi BKAD (termasuk UPK, BP UPK, Lembaga Pendukung), SK Bupati (Kepengurusan)
         (Lendy Wibowo-Kelembagaan Lokal NMC)

Payung Hukum BKAD Bangli

Bangli (Metrobali.com)-
Pemerintah Kabupaten Bangli  memiliki Payung Hukum  terlengkap tentang keberadaan Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD). Pemkab Bangli telah melengkapi lembaga yang kelahirannya dibidani oleh PNPM Mandiri Perdesaan ini  dengan Perda dan Perbup yang sangat memadai sebagai payung hukum yang menaungi lembaga ini.
Hal tersebut diungkapkan  Koordinator Provinsi Bali PNPM-MPd. Ir. Wayan Merta, di Ruang Rapat Dinas P3 Kabupaten Bangli, saat menjadi nara sumber pada Workshop Pembahasan AD/ART BKAD dan SOP Kelembagaan BKAD.
Dalam pembukaan Workshop, Kepala PJOKab PNPM MPd Bangli, I Nengah Sumatra, S.Sos. mewakili Kepala BPMD, mengatakan, dalam Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2007 tentang Perlindungan dan Pelestarian Hasil Kegiatan Program Pengembangan Kecamatan (PPK), BKAD harus membuat ketentuan/ketetapan/ keputusan/aturan yang berkaitan dengan perlindungan dan pelestarian hasil kegiatan PPK yang dibahas dalam forum MAD dan dituangkan dalam AD/ART.
BKAD/Badan Kerja Sama Antar Desa merupakan sebuah badan pelaksana kerjasama antar desa yang berkedudukan di kecamatan. Badan ini memiliki nilai strategis, karena dibentuk untuk kepentingan bersama desa-desa. Pembentukannya didasarkan pada UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah,  PP 72/2005 tentang Desa, PP 73/2005 tentang Kelurahan, Surat Edaran Mendagri 414.2/1402/PMD/2006 tentang perlindungan dan pelestarian hasil – hasil PPK/PNPM-Mandiri Perdesaan.
Lembaga ini memiliki tugas dan fungsi yang sangat vital, yakni mengelola perencanaan pembangunan partisipatif; mengembangkan bentuk – bentuk kerjasama antardesa; menumbuhkan usaha-usaha pengembangan aset-aset di wilayahnya, termasuk aset PNPM-Perdesaan; serta mengembangkan kemampuan pengelolaan program-program pengembangan masyarakat. Oleh karena itu keberadaan BKAD menjadi sangat penting, dan diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat.
Mengingat begitu penting  dan strategisnya fungsi BKAD, PJOKab PNPM-Mpd. Kab. Bangli, merasa sangat perlu mengadakan Workshop ini. Dengan workshop pembahasan AD/ART BKAD dan SOP Kelembagaan BKAD, yang didasarkan Payung Hukum berupa Perda No.  5 Tahun 2008 tentang Kerja Sama Antar Desa, Perbup No. 23 Th. 2007 tentang Pelindungan

Hasil-hasil Kegiatan PPK dan Perbup No. 21 Th. 2009, tentang Tata Cara Pembentukan BKAD. Dengan payung hukum ini,  keberadaan BKAD diharapkan menjadi jelas, termasuk tugas, fungsi dan tanggung jawab Lembaga – Lembaga bentukan BKAD.
Workshop ini berlangsung selama 2 hari, dari tanggal 8 – 9 Desember 2011. Dipandu oleh Faskab Ibu Titiek Yeniati, ST; Fas-TKab Bapak Ir. Wayan Supartha dan FasKeu Bapak Ir. Gusti Putu Sarjana.
Hari pertama peserta dibagi menjadi 4 kelompok. Masing – masing kelompok diberikan tugas mengevaluasi AD/ART atau SOP masing – masing kelembagaan. Diskusi di tingkat kelompok  berjalan sebagaimana diharapkan, dan hasil diskusi akan diplenokan di hari ke-2.
Pleno hasil pembahasan masing-masing kelompok berjalan sangat demokratis, setiap peserta memberikan pendapat serta masukannya kepada kelompok yang mempresentasikan, semua dibingkai dengan suasana kekeluargaan, sampai diakhir acara disepakatinya AD/ART dan /atau SOP masing – masing Lembaga Bentukan BKAD. Dalam melakukan  tugas pengelolaan aset – aset PPK/PNPM MPd, BKAD memberikan mandat Kepada UPK dan UEP, serta dibantu dengan Lembaga Pendukung seperti Badan Pemeriksa UPK/UEP (BP-UPK/UEP), dan Tim Verifikasi.
Sebelum acara ini ditutup oleh FasTKab, Bapak Ir. Wayan Supartha, diisi dengan penyusunan RKTL, sebagai tindak lanjut dari workshop ini, dan penunjukan perwakilan yang akan mengawal hasil workshop ini ke tahap lebih lanjut, sehingga hasil workshop bisa memberikan manfaat yang sebaik – baiknya bagi masyarakat sebagai pemilik aset-aset PPK/PNPM Mpd. Acara ini dilaksanakan Kamis (8/12). (Media-RBM Bangli).
Dibaca :220 Short URL: http://metrobali.com/?p=3335

Minggu, 22 April 2012


Menjelang perayaan HUT Kota Gianyar ke-241, Kabupaten Gianyar kembali meraih prestasi Nasional di bidang pemberdayaan masyarakat melalui program PNPM Mandiri Pedesaan. Kado sepesial menjelang Hut Kota tersebut berupa dua penghargaan SIKOMPAK AWARD yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Gamawan Fauzi kepada Bupati Gianyar sebagai pembina  terbaik Nasional BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) serta BKAD Kecamatan Tegallalang sebagai BKAD terbaik nasional. Pemberian penghargaan dilangsungkan Dalam acara Pembukaan Rakernas Sosialisasi  PNPM Mandiri Perdesaan untuk  Gubernur dan Bupati  se Indonesia 27 Maret 2012 di Hotel Sahid Jakarta.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, A.A. Dalem Jagadhita ditemani Ketua Koordinator PNPM Kabupaten Gianyar, Mangku Kadek Suardika mengatakan SIKOMPAK AWARD merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada pengelola PNPM yang berprestasi. Dari 390 kabupaten  dan 4500 Kelembagaan Badan Kerjasama  Antar Desa (BKAD) di Indonesia, Gianyar  yang diwakili BKAD Kecamatan Tegalalang berhasil menjadi yang terbaik serta Bupati Gianyar sebagai Pembinan BKAD terbaik Nasional.
Melalui Gerakan Paras Paros ( berbuat bersama berperan setara) BKAD sudah mampu mendorong  Pemerintah Gianyar meregulasi Kebijakan  satu perencanaan dan satu penganggaran  untuk semua, sehingga terjadi keharmonisan aspirasi masyarakat (partisipatif), apirasi SKPD (teknokratis) dan DPRD (politis) dalam merumuskan pembangunan di Gianyar.  Dari segi kebijakan anggaran penyelarasan dilakukan melalui  Pagu Indikatif kecamatan (PIK)  adalah sejumlah patokan batas maksimal anggaran  di wilayah kecamatan yang diberikan kepada SKPD kabupaten, yang penentuan alokasi belanjanya ditentukan oleh mekanisme partisipatif melalui Musrenbang. Regulasi Kebijakan yang dipilih untuk memayungi  penyelarasan perencanaan dan pengannggran dan PIK ini adalah  Peraturan Daerah (PERDA) tentang Prosedur Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan yang diharapkan Maret – April 2012 sudah dibahas dalam  Badan legislasi DPRD. Dengan demikian pembangunan kabupaten Gianyar  kedepan akan menempatkan masyarakat sebagai subyek pembangunan siapa pun pimpinan daerahnya.
BKAD Tegallalang ketika dinilai Tim Nasional BKAD juga dianggap berhasil dalam menjalankan salah satu program PNPM.  Terbukti dari surplus  dana bergulir yang dikelolalan mampu merangsang parisipasi, masyarakat, pemerintah dan swasta dalam  membangun  17  rumah tangga miskin (RTM) yang ada di Kecamatan Tegalalang. Disamping itu BKAD telah mampu mensinergikan perananan Desa Dinas, Desa Pekeraman, Subak dalam membangun  wilayah pawongan dan palemahan melalaui PNPM Mandiri Perdesaan,tutup A.A. Dalem Jagadhita.
Bupati Gianyar, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati usai menerima penghargaan mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk keberhasilan masyarakat bersama pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat pedesaan. Pemerintah senantiasa mendorong dan memotivasi segala bentuk program kerakyatan dari masyarakat. Bupati juga mengajak masyarakat untuk bersama pemerintah melaksanakan pembangunan di Kabupaten Gianyar yang berlandaskan Tri Hita Karana. (Humas Gianyar)

Rabu, 13 Juli 2011

BKAD Kec Pagerbarang Terbentuk



2010-12-30 04:39:03
PAGERBARANG - Dalam Musyawarah Antar Desa (MAD), evaluasi PNPM-MD tahun 2010 di ruang pertemuan Kecamatan Pagerbarang, Kamis (2/12) disampaikan tentang terbentuknya Badan Kerja sama Antar Desa (BKAD), Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal. BKAD adalah lembaga kerjasama antar desa yang dibentuk melalui keputusan besama antar desa berdasarkan atas kebutuhan dan atau kepentingan bersama untuk melakukan kerja sama terhadap aspek-aspek yang disepakati dan pelaksanaannya diatur melalui keputusan bersama.

Drs Ahmad Sayuti, selaku Ketua BKAD Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal  mengatakan terbentuknya BKAD ini sejalan dengan UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah pasal 214. “Undang-undang itu juga selaras dengan Peraturan Pemerintah No 72 tahun 2005 tentang pemerintahan desa dan surat edaran Mendagri nomor; 414.2/1402/PMD tentang pelestarian asset dan hasil-hasil PPK, “ ujarnya. Dengan terbentuknya BKAD Kecamatan Pagerbarang, lanjut Sayuti, selanjutnya dilaporkan kepada Bupati Tegal melalui Camat untuk mendapatkan pengeshan dengan keputusan Bupati.

Dijelaskannya, BKAD Kecamatan Pagerbarang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, dengan azas dari, oleh, untuk masyarakat disingkat DOUM. Visinya adalah terwujudnya masyarakat Kecamatan Pagerbarang yang partisipatif, mandiri, adil dan sejahtera. Sedangkam misinya, lanjut Pria warga Desa Pagerbarang, Kecamatan Pagerbarang adalah melestarikan dan mengembangkan hasil kegiatan PPK-PNPM-MD dengan sistem pembangunan partisipatif. Misi berikutnya, sambungnya Melestarikan kelembagaan dan kegiatan yang telah dilakukan PPK-PNPM-MD melalui pengembangan kapasitas kelembagaan masyarakat dan aparat pemerintah desa serta kecamatan dalam memfasilitasi sistem pembangunan partisipatif yang berkaitan dengan  pemberdayaan masyrakat.

Selain itu, meningkatkan peran masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelestarian kegiatan pembangunan. Mengembangkan jaringan kemitraan berdasarkan prinsip BKAD.  Kemudian meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi daerah yang berorientasi pada pemberdayaan perekonomian rakyat melalui penguatan keterkaitan sektoral,regional dan global. Dengan demikian tujuan umum BKAD mempercepat penanggulangan kemiskinan berdasarkan kemandirian masyarakt melalui peningkatan kapasitas dan penguatan kelembagaan masyarakat, pemerintah lokal serta pemberdayaaan ekonomi masyarakat dapat terwujud.

Disamping tujuan umum, ada pula tujuan khusus yakni : mewakili masyarakat selaku pemilik modal dengan sistem perwakilan dalam hal membuat keputusan yang berkaitan dengan kepemilikan modal. Menjamin pelestarian dan pengembangan kegiatan dan bergulir yang dihasilkan oleh PPK-PNPM dan bantuan pendanaan lain untuk penyediaan pendanaan kebutuhan usaha dan sosial dasar masyarakat di wilayah Kecamatan Pagerbarang. Memperkuat kelembagaan ekonomi yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat miskin Kecamatan Pagerbarang. Melembagakan pengelolaan keuangan mikro dalampenyediaan dana pendukung usaha masyarakat miskin yang kurang mendapatkan akses lembaga keuangan. Mendorong terwujudnya pembangunan sarana prasarana dasar melalui pendekatan sistem pembangunan partisipatif untuk pemberdayaan masyarakat. Melembagakan masyarakat dalam pengawasan dan pemantauan. Membangun kerja sama dengan pihak lain berdasarakan prinsip BKAD. Terwujudnya sinkronisasi antara perencanaan program, perancanaan penganggaran dan pengawasan pembangunan daerah setingkat kecamatan. (Suara Pertiwi)

Rabu, 06 Juli 2011

Kiprah BKAD Program Lain


BKAD Bina Kelompok Usaha

Gubernur Jawa Timur membuat beberapa kebijakan untuk kemajuan dan perkembangan pengusaha, khususnya pengusaha kecil dana menengah. Sebut saja adanya PT Jamkrida yang memberi pinjaman tanpa agunan dan koperasi wanita di desa – desa yang menggerakkan ekonomi desa dalam skala kecil. Lalu pendekatan Pak De Karwo gubernur jawa timur terhadap kalangan perbankan untuk memberi kemudahan kepada para pengusaha, dan penyederhanaan perizinan bagi investor.

Adalagi yaitu menambah SMK, Sekolah Menengah Ketrampilan dan mengembangkan lembaga ketrampilan tenaga kerja. Mengubah peradaban dan menciptakan kemajuan harus dimulai dari pendidikan. Perubahan paradigma dan cara pandang dalam sistem pendidikan.
Dalam sistem pendidikan yang ada sekarang selalu mengajarkan murid tidak boleh membuat kesalahan agar dapat hidup enak dan aman. Kalau tidakberhasil, pasti mendapatkan hukuman atau tidak naik kelas. Sistem pendidikan seperti ini tidak mengajarkan bagaimana menghadapi dan memecahkan tantangan hidup atau kehidupan sebenarnya.

Yang saat ini mulai dikembangkan di Desa Ngringinrejo yaitu pengolahan produk lokal hasil pertanian dengan melibatkan KUB (Kelompok Usaha Bersama) yang sudah mulai berjalan dan dapat menciptakan lapangan kerja dan melatih masyarakat untuk berjiwa entrepreneur.


Kelompok usaha bersama di Desa ngringinrejo adalah binaan BKAD ( Badan Kerjasama Antar Desa ) program P2SLBK ( Program Pengembangan Sumber Daya Lokal Berbasis kawasan). BKAD "Surya Abadi" telah melatih ibu-ibu di kawasan Kecamatan Kalitidu untuk melihat peluang usaha dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di desanya. Dengan cara bekerjasama dengan Dinas terkait dan mengadakan pelatihan-pelatihan. Usaha ini telah berhasil mendorong ibu-ibu di sekitar wilker BKAD untuk membuat berbagai olahan pangan dari Belimbing, ares pisang, jahe, waluh, dsb. BKAD sendiri juga membantu pemasaran lewat showroom BKAD dan bantuan dana pengembangan pemasaran dari CSR Exxon mobil. 

Minggu, 03 Juli 2011

Ketua asosiasi BKAD Bojonegoro: Surplus PNPM-MP Bojonegoro Tertinggi di Jatim

Saturday, 21 May 2011 09:52

PNPM-MP Kabupaten Bojonegoro tahun 2010 mengalami surpulus sebesar Rp.7 miliar lebih. Jumlah ini melebih Kabupaten Tuban dan Lamongan yang masing-masing hanya surplus sebesar Rp. 3 miliar dan Rp. 1 miliar ditahun yang sama.

“Bahkan surplus kita tertinggi di Jatim,” kata Ketua Asosiasi Badan Kerjasa Antar Desa (BKAD), Sucipto, disela-sela acara penyerahan bantuan langsung RTM dan Pameran UPK di Pendopo Malwopati, Sabtu (21/5).

Dijelaskan, surplus tersebut berasal dari beberapa jenis kegiatan dalam PNPM-MP yang dilaskanakan di 26 kecamatan di Bojonegoro. Yakni melalui unit pengelola kegiatan (UPK) yang meliputi usaha ekonomi kerakyatan dengan memberikan pinjaman modal dengan bunga yang rendah bagi masyarakat miskin dan pengusaha kecil.

“Rata-rata tingkat pengembalian pinjaman bergulir disini mencapai 98,95 persen atau dengan besaran tunggakan sebesar Rp. 170 juta. Ini (tunggakkan pengembalian) menurun dibanding tahun 2009 lalu yakni sebesar Rp. 678 juta,” sergahnya.

Sedangkan untuk jumlah aset produktif UPK di Kabupaten Bojonegoro, lanjut dia, sampai bulan April 2011 ini mencapai sebesar Rp. 57 miliar lebih dengan jumlah pemanfaat sebanyak 3.997 RTM dan dana yang tersalurkan sebesar Rp. 25 miliar lebih. Diprediksi total asset ini akan meningkat menjadi Rp. 69 miliar hingga akhir tahun nanti.

“Total asset UPK produktif ini meningkat 64,70 persen disbanding tahun 2009 lalu,” tegasnya.

Ditambahkan, upaya yang sudah dilakukan pelestarian PNPM-MP ini diantaranya adalah membentuk asosiasi BKAD, Asosiasi Forum UPK, serta melakakan pertemuan rutin antara asosiasi BKAD dengan Forum UPK.

“Dengan cara ini akan semakin meningkatkan koordinasi dan mensinkronkanasikan program yang akan dan tengah dilaksanakan,” pungkasnya. (dwi/Kominfo)

Wakil Gubernur Jambi Buka Rapat BKAD PNPM Mandiri Perdesaan

Tribunnews.com - Selasa, 14 Juni 2011 11:56 WIB
Share Email
Print Berita IniPrint   + Text 
Follow Tribunnews on Twitter
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Duanto A Sudrajat
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar, menyampaikan perlunya integrasi perencanaan dalam pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.
Hal itu dikemukakannya dalam rapat peningkatan kapasitas Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) PNPM Mandiri di Ratu Hotel, Selasa (14/6/2011). Peran Badan Kerjasama Antar Desa, katanya, penting. Satu di antaranya mengembangkan semangat budaya lokal.
"Ini (BKAD) bisa menjadi sarananya," kata Fachrori.
Ketua Badan Pemberdayaan Perempuan Provinsi Jambi, Eny Hertaty, mengungkapkan di 2011 dana PNPM di 77 kecamatan di 9 kabupaten mencapai Rp 61,350 miliar. Sedangkan modal simpan pinjam untuk perempuan Rp 71,935 juta dan telah berkembang menjadi Rp 82,824 juta. "Pengembalian di tiap kabupaten sudah diatas 95 persen," katanya. (*)

Editor: Harismanto   |  Sumber: Tribun Jambi
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com

Forum BKAD Pokja Sidrap Terbentuk

Forum BKAD Pokja Sidrap Terbentuk
Oleh : EDY BASRI
SIDRAP — Forum Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Sidrap kahirnya terbentuk. Forum yang akan berperan sebagai organ yang melanjutkan program pengembangan kemasyarakatan di Sidrap ini diketuai oleh H Mustakin Halede.
Tidak hanya itu, forum BKAD Sidrap juga sudah berhasil melahirkan kelompok kerja (Pokja) kabupaten, termasuk di dalamnya pembentukan pokja di 10 kecamatan yang ada di Sidrap, minus Kecamatan Maritengngae sebagai ibu kota lumbung pangan di Sulsel ini.
Ketua forum BKAD Sidrap, Mustakin Halede dalam jumpa persnya, Rabu 21 April kemarin mengatakan, pihaknya dibantu oleh tim fasilitatot kabupaten (faskab) telah melaksanakan workshop pertama yang ditandai terbentuknya pokja BKAD tersebut.
“Alhamdulillah itu sudah terbentuk dan kemarin kita sudah melaksanakan pertemuan kembali guna menyepakati beberapa hal terkait persiapan penyusunan program kerja yang akan dilaksanakan dalam satu tahun ini,” katanya.
Pembentukan BKAD ini kata Mustakin Halede, merupakan implementasi UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72/2005 tentang Desa . Fokusnya memenuhi kebutuhan bagi perlindungan dan pelestarian hasil kerja Panitia Pengelola Kegiatan (PPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.
Penjabaran tugas pokok dan fungsi BKAD, lanjut Mustakin, dilakukan berdasarkan hasil-hasil pengalaman PPK yang meliputi hasil-hasil aset produktif yang dikelola UPK, sistem perencanaan pembangunan, kegiatan antardesa dan kemampuan mengelola program masyarakat. Ringkasnya, BKAD berperan selaku organisasi yang akan meneruskan hasil PNPM melalui PPK dan UPK dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, ungkapnya.
Senada dikatakan koordinator bidang advokasi, Sapnur Makkulasse. Ia menuturkan bahwa demi menunjang proses kerja BKAD Sidrap, pihaknya telah membentuk struktur kepengurusan secara utuh. “Melalui BKAD kami akan berupaya maksimal dalam membantu meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat melalui program terusan PNPM, tuturnya,” aku Sapnur. (edy)