Sabtu, 12 Februari 2011

Risalah tentang tingkatan kualitas partisipasi dan tindakan bersama


(kata kunci: keterwakilan, kehadiran, terlibat aktif, pengambilan keputusan, praktek)

Rumusan dari tindakan bersama adalah suatu tingkatan proses yang melibatkan masyarakat untuk hadir, terlibat secara aktif, dan menjadi bagian penting dari pengambilan keputusan.

Tingkatan proses ini sekalipun tidak bisa mewadahi semua komponen, tetapi ada saluran dan mekanisme dimana kesemuanya dapat melibatkan dan mempercayakan kepada pihak lain, hal ini dikenali sebagai suatu bentuk keterwakilan. Keterwakilan berjalan efektif manakala model komunikasi dengan pihak yang diwakili bersifat dua arah/dual direction.

Kehadiran adalah awal dari pelibatan diri terhadap adanya suatu tindakan bersama. Dalam contoh model pengorganisasian masyarakat, proses kehadiran perlu dimulai dengan sosialisasi yang tepat. Tanpa adanya sosialisasi yang tepat gerakan menghindari makna mobilisasi akan sia-sia belaka.

Terlibat secara aktif adalah bentuk keberanian menampilkan buah pikiran, menyumbangkan  tenaga, dana dan bahan-bahan lain untuk mendukung terwujudnya suatu output kegiatan. Dimensi keterlibatan aktif adalah juga kerelaan untuk melakukan pengorbanan dari sumber daya yang dimiliki. Menjadi bagian dari pengambilan keputusan berarti berperan serta dalam merumuskan dan menetapkan keputusan. 

Dilema pengambilan keputusan yang sering terjadi di masyarakat adalah adanya anggapan berakhirnya ‘jam tayang’ justru pada saat akhir cerita dari lakon yang ditampilkan memerlukan pelibatan segenap aktor. Keadaan ini menyebabkan pengambilalihan kewenangan di tangan para pengambil keuntungan. Suatu keadaan yang dilepaskan saat seharusnya pengambilan keputusan itu membutuhkan pelibatan aktif peserta.

Dalam tahapan inisiasi, kegiatan identifikasi dan observasi terhadap kualitas tindakan bersama oleh masyarakat perlu dilakukan. Contoh model yang bisa dilihat adalah saat dilakukan kerja bakti warga, dalam banyak situasi keterlibatan hanya berupa kehadiran. Dinamika sosial mestinya adalah proses produksi dan reproduksi sosial, dimana masyarakat mampu mengembangkan kolektifitasnya. Mengembangkan kolektifitas adalah titik temu antara penyadaran, peningkatan kapasitas, dan pendayaan dengan kepemimpinan partisipatif. (Lendy Wibowo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar