CSR (corporate social responsibility) atau dikenal juga sebagai tanggung jawab sosial perusahaan adalah bentuk perwujudan tanggungjawab perusahan dalam mengembangkan masyarakat. Bentuk-bentuk CSR bervariasi tergantung pada pemahaman perusahaan dan kepentingan perusahaan sendiri. CSR sendiri secara konsepsi mengalami perkembangan seiiring dengan dinamika relasi fungsional antara masyarakat, pemerintah dan perusahaan. Konsep CSR pada awalnya berkembang karena kritik terhadap postulasi tujuan perusahaan yang hanya berupa maksimalisasi keuntungan bagi pemilik semata. Kritik ini menyatu dengan realitas keberlanjutan perusahaan sendiri yang ternyata sangat tergantung pada relasi positif dengan masyarakat. Titik temu ini melahirkan konsep perubahan dari maksimalisasi profit bagi pemilik perusahaan menjadi peningkatan kesejahteraan pemegang saham. Dalam perkembangannya kemudian preferensi pemegang saham sangat ditentukan oleh persepsi masyarakat. Persepsi masyarakat diantaranya sangat ditentukan oleh sejauh mana perusahaan nyata-nyata menyumbangkan sebagian keuntungannya bagi usaha-usaha pengembangan sosial. Hal ini sejalan dengan pengertian CSR menurut International Finance Corporation (IFC), yakni “CSR is the commitment of businesses to contributes to sustainable economic development by working with employees, their families, the local community, and society at large to improve their lives in ways that are good for business and for development”. Cara pandang di atas adalah cara pandang yang mencoba merunut riwayat CSR dari kacamata kepentingan perusahaan. Perusahaan-perusahaan besar justru kebesarannya dibangun melalui proses yang dilakukan melalui program-program sosialnya. Jelas dari sudut pandang kepentingan maksimalisasi profit yang sustein atau berlanjut maka CSR sangat menguntungkan bagi perusahaan sendiri, dan ini sangat disadari oleh perusahaan-perusahaan besar. Alokasi sumberdaya bagi kegiatan CSR memang seakan menjadi beban yang secara langsung tidak menghasilkan, akan tetapi dalam jangka waktu kemudian hal ini menjadi berbeda, preferensi masyarakat untuk menggunakan produk tertentu, dukungan masyarakat terhadap operasi perusahaan, misalnya sangat tergantung pada kontribusi perusahan dalam pengembangan sosial, dan ini tentu saja adalah keuntungan jangka panjang bagi perusahaan. Keuntungan bagi perusahaan adalah kolaborasi unsur-unsur efisiensi operasi, produktifitas, keberlanjutan dan harmoni lingkungan. (Lendy Wibowo)
(Gb. BKAD mengambil peran menyampaikan usulan-usulan masyarakat melalui Forum SKPD/forum penyampaian aspirasi antar desa) .....BKAD berperan dalam kegiatan ke UPK an, perencanaan pembangunan partisipatif, mengkoordinasikan kegiatan dan kelembagaan antar desa, serta mengembangkan kerjasama dengan pihak ketiga. Terkait dengan UPK, BKAD diharapkan mampu merumuskan rencana strategis, pengawasan berkala, tindak lanjut penanganan masalah, serta evaluasi kerja.
Sabtu, 19 Februari 2011
CSR dalam perspektif (bagian pertama)
CSR (corporate social responsibility) atau dikenal juga sebagai tanggung jawab sosial perusahaan adalah bentuk perwujudan tanggungjawab perusahan dalam mengembangkan masyarakat. Bentuk-bentuk CSR bervariasi tergantung pada pemahaman perusahaan dan kepentingan perusahaan sendiri. CSR sendiri secara konsepsi mengalami perkembangan seiiring dengan dinamika relasi fungsional antara masyarakat, pemerintah dan perusahaan. Konsep CSR pada awalnya berkembang karena kritik terhadap postulasi tujuan perusahaan yang hanya berupa maksimalisasi keuntungan bagi pemilik semata. Kritik ini menyatu dengan realitas keberlanjutan perusahaan sendiri yang ternyata sangat tergantung pada relasi positif dengan masyarakat. Titik temu ini melahirkan konsep perubahan dari maksimalisasi profit bagi pemilik perusahaan menjadi peningkatan kesejahteraan pemegang saham. Dalam perkembangannya kemudian preferensi pemegang saham sangat ditentukan oleh persepsi masyarakat. Persepsi masyarakat diantaranya sangat ditentukan oleh sejauh mana perusahaan nyata-nyata menyumbangkan sebagian keuntungannya bagi usaha-usaha pengembangan sosial. Hal ini sejalan dengan pengertian CSR menurut International Finance Corporation (IFC), yakni “CSR is the commitment of businesses to contributes to sustainable economic development by working with employees, their families, the local community, and society at large to improve their lives in ways that are good for business and for development”. Cara pandang di atas adalah cara pandang yang mencoba merunut riwayat CSR dari kacamata kepentingan perusahaan. Perusahaan-perusahaan besar justru kebesarannya dibangun melalui proses yang dilakukan melalui program-program sosialnya. Jelas dari sudut pandang kepentingan maksimalisasi profit yang sustein atau berlanjut maka CSR sangat menguntungkan bagi perusahaan sendiri, dan ini sangat disadari oleh perusahaan-perusahaan besar. Alokasi sumberdaya bagi kegiatan CSR memang seakan menjadi beban yang secara langsung tidak menghasilkan, akan tetapi dalam jangka waktu kemudian hal ini menjadi berbeda, preferensi masyarakat untuk menggunakan produk tertentu, dukungan masyarakat terhadap operasi perusahaan, misalnya sangat tergantung pada kontribusi perusahan dalam pengembangan sosial, dan ini tentu saja adalah keuntungan jangka panjang bagi perusahaan. Keuntungan bagi perusahaan adalah kolaborasi unsur-unsur efisiensi operasi, produktifitas, keberlanjutan dan harmoni lingkungan. (Lendy Wibowo)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar