Lebak, Pelita
Sejumlah aktivis telah memfasilitasi pembentukan Forum Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Lebak yang berperan sebagai organ yang melanjutkan program pengembangan kemasyarakatan. Pembentukan organisasi kerja di Kota Rangkasbitung sekaligus penyusunan kepengurusan perdana dan terpilih Ketua Umum BKAD Kabupaten Lebak Junaedi Ibnu Jarta.
Pembentukan BKAD ini merupakan implementasi UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72/2005 tentang Desa . Fokusnya memenuhi kebutuhan bagi perlindungan dan pelestarian hasil kerja Panitia Pengelola Kegiatan (PPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan, kata Junaedi kepada wartawan.
Penjabaran tugas pokok dan fungsi BKAD, lanjut Junaedi dilakukan berdasarkan hasil-hasil pengalaman PPK yang meliputi hasil-hasil aset produktif yang dikelola UPK, sistem perencanaan pembangunan, kegiatan antardesa dan kemampuan mengelola program masyarakat. Ringkasnya, BKAD berperan selaku organisasi yang akan meneruskan hasil PNPM melalui PPK dan UPK dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, ungkapnya.
Senada dikatakan Sekretaris Umum BKAD Kabupaten Lebak Endang Suherman yang menuturkan bahwa demi menunjang proses kerja BKAD, pihaknya telah membentuk struktur kepengurusan secara utuh. Melalui BKAD kami akan berupaya maksimal dalam membantu meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat melalui program terusan PNPM, tuturnya.
Kamis 4 November 2010 | 01:02
Tidak ada komentar:
Posting Komentar